Kasus Kematian Farisman Laia di Galian C Ilegal Disorot, Puluhan Massa LSM Berantas Tuntut Penegakan Hukum Tegas

Kasus Kematian Farisman Laia di Galian C Ilegal Disorot, Puluhan Massa LSM Berantas Tuntut Penegakan Hukum Tegas

Pekanbaru, DutapekerjaIndonesia.com – Puluhan massa yang tergabung dalam DPP LSM Barisan Suara Rakyat Bersatu (BERANTAS) menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru, Rabu (8/4/2026) sore.
Aksi tersebut dipimpin langsung oleh koordinator lapangan, Temazaro Laia.

Kedatangan massa bertujuan untuk mendesak pihak kepolisian agar segera mengusut tuntas kasus kematian Farisman Laia yang diduga terjadi di lokasi Galian C ilegal di Jalan Simpang Jengkol, Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya.

Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah alat peraga berupa pengeras suara dan spanduk berisi tuntutan. Tulisan pada spanduk menegaskan desakan agar aparat penegak hukum segera menetapkan tersangka serta menutup seluruh aktivitas galian C ilegal yang dinilai telah membahayakan masyarakat.

Secara bergantian, massa menyampaikan orasi yang menyoroti lambannya penanganan kasus tersebut.

Temazaro Laia dalam orasinya menegaskan bahwa kematian yang terjadi tidak boleh dianggap sepele dan harus segera ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum.

“Kami meminta pihak kepolisian segera menetapkan pemilik galian C sebagai tersangka, karena sudah ada korban jiwa. Ini bukan hal kecil, ini menyangkut nyawa manusia,” tegas Temazaro.

Ia juga mempertanyakan belum adanya tindakan tegas terhadap aktivitas galian C ilegal yang dinilai masih beroperasi hingga saat ini.

“Kenapa galian C tersebut belum ditutup? Kenapa belum ada tersangka? Jangan sampai muncul dugaan adanya pembiaran atau hal lain di balik ini,” lanjutnya dalam orasi.

Selain itu, massa juga mendesak agar seluruh aktivitas galian C ilegal di wilayah Tenayan Raya segera dihentikan untuk mencegah jatuhnya korban berikutnya.

“Kami datang ke sini untuk menyampaikan aspirasi. Kami ingin keadilan ditegakkan. Jangan sampai ada korban lagi akibat aktivitas ilegal yang dibiarkan,” ujarnya tegas.

Dalam tuntutannya, massa meminta Polda Riau memberikan perhatian khusus terhadap kasus tersebut, serta mendesak Polsek Kulim untuk segera menangkap dan menetapkan tersangka terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab.

Massa juga menuntut agar aparat penegak hukum bertindak profesional, transparan dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus tersebut. Selain itu, mereka meminta adanya pengawasan berkelanjutan guna memastikan tidak ada lagi aktivitas galian C ilegal di masa mendatang.

Melalui aksi ini, LSM Berantas menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus tersebut hingga mendapatkan kejelasan hukum, sekaligus memperjuangkan keselamatan masyarakat dari dampak aktivitas ilegal yang berpotensi merugikan banyak pihak.

Selanjutnya, perwakilan dari Pamenwas Polda Riau, AKBP Boy Azhar menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi yang dilakukan secara tertib.

“Kami mengucapkan terima kasih atas penyampaian aspirasi yang dilakukan dengan baik dan tertib. Seluruh tuntutan yang disampaikan akan kami laporkan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Boy Azhar menjelaskan bahwa kasus yang dimaksud saat ini masih dalam proses penanganan oleh Polsek Kulim, dan pihaknya mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawal proses hukum tersebut.

“Permasalahan ini masih dalam tahap proses. Mari kita kawal bersama agar penanganannya berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Aksi unjuk rasa berakhir sekitar pukul 15.10 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib dan kondusif dengan pengamanan dari aparat kepolisian. (Rima)