B35, Sawit, dan Jalan Rusak di Pesisir:

Ketika Energi Nasional Dibangun di Atas Ketimpangan Daerah

Oleh: Tim Investigasi
Dumai, Dutapeperjaindonesia.com --|Langit pagi di Dumai tidak pernah benar-benar sunyi. Deru truk tangki, antrean panjang kendaraan pengangkut crude palm oil (CPO), dan bau khas minyak sawit telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari kota pesisir itu.

Di balik hiruk-pikuk tersebut, Dumai memegang peran vital: salah satu gerbang utama ekspor sawit Indonesia. Dari kota inilah, jutaan ton CPO mengalir ke pasar global setiap tahun.Namun ironi muncul tepat di bawah roda kendaraan-kendaraan raksasa itu.

Jalan-jalan kota retak, berlubang, bahkan amblas di beberapa titik. Infrastruktur yang menjadi tulang punggung logistik nasional justru terlihat rapuh—seolah tidak mampu menahan beban ekonomi yang dipikulnya sendiri.

Pertanyaannya sederhana, namun jarang dijawab secara jujur: Jika sawit menghasilkan triliunan rupiah, mengapa daerah seperti Dumai khususnya dan Riau pada umumnya justru menanggung kerusakan?

Babak Baru Energi: Dari Solar ke Sawit
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia mendorong program mandatori biodiesel sebagai strategi ketahanan energi. Puncaknya adalah kebijakan B35, yakni pencampuran 35 persen bahan bakar nabati ke dalam solar.

Di atas kertas, kebijakan ini nyaris tanpa cela, hal ini karena bahan bakar nabati ini dapaat mengurangi import BBM, Memperkuat energi terbarrukan dan dapat  Menyerap produksi sawit domestik. Namun seperti banyak kebijakan besar lainnya, persoalan muncul bukan pada konsep—melainkan pada implementasi.

Jejak Uang: Dari Ekspor Sawit ke Subsidi Biodiesel
Untuk memahami persoalan ini, penting menelusuri aliran uang di balik biodiesel.
Setiap ekspor sawit dikenakan pungutan yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit. Dana tersebut kemudian digunakan untuk, Menutup selisih harga biodiesel dan solar,   Menjamin keberlanjutan program B35 

Secara teori, ini adalah mekanisme “gotong royong industri”. Namun investigasi menunjukkan realitas yang lebih kompleks.

Dana yang dikumpulkan dari sektor sawit—yang melibatkan jutaan petani dan berbagai pelaku usaha—sebagian besar kembali ke industri dalam bentuk insentif harga. Masalahnya, industri biodiesel tidak tersebar merata. Ia terkonsentrasikan pada segelintir grup besar.

Lingkaran Tertutup Industri Besar

Di dalam rantai biodiesel, terdapat pola yang berulang antara lain, a).Perusahaan besar menguasai perkebunan sawit,b).Perusahaan yang sama atau terafiliasi memproduksi biodiesel, c). Mereka menerima insentif dari negara, dan d). Produk mereka diserap melalui program mandatori 

Selanjutnya Distribusi dilakukan melalui badan usaha milik negara seperti Pertamina, yang menjadi tulang punggung penyaluran energi nasional. Akibatnya, pasar biodiesel menjadi:
•    Tertutup 
•    Terkontrol 
•    Sulit dimasuki pelaku baru 

Dalam bahasa sederhananya, sebuah ekosistem yang berputar di lingkaran yang sama.
Dumai: Kota yang Memberi, Tapi Tidak Mendapat Kembali bagianndari hasilnya ke Dumai.
Padahal setiap hari kita menyaksikan ribuan ton CPO dari berbagai wilayah Sumatera mengalir ke kota ini. Aktivitas tersebut tidak hanya melibatkan pelabuhan, tetapi juga jalan raya, terminal tangki, dan jaringan logistik yang luas.

Namun beban tersebut datang dengan harga yang mahal. Jalan yang rusak bukan sekadar persoalan teknis. Ia adalah indikator dari ketidakseimbangan ekonomi.
Pemerintah daerah harus mengalokasikan anggaran untuk:
•    Perbaikan jalan 
•    Pemeliharaan infrastruktur 
•    Penanganan dampak lalu lintas industri 
Sementara itu, manfaat ekonomi dari ekspor sawit justru mengalir ke pusat—dan kembali lagi ke industri melalui subsidi biodiesel.
“Kami ini seperti menjadi tuan rumah, tapi tidak ikut menikmati hasil pesta,” ujar seorang pejabat daerah yang enggan disebutkan namanya.

Paradoks Pembangunan: Ketika Daerah Menjadi Korban
Fenomena ini mencerminkan sebuah paradoks:
Daerah menjadi pusat aktivitas ekonomi nasional, tetapi tidak memperoleh manfaat yang sebanding.
Dalam konteks fiskal:
•    Pungutan sawit → dikelola pusat 
•    Subsidi biodiesel → dinikmati industri 
•    Kerusakan infrastruktur → ditanggung daerah 
Kondisi ini memperlihatkan adanya ketimpangan struktural dalam distribusi manfaat sumber daya alam.

Suara dari Lapangan
Armen, Sekretaris Aliansi Advokasi Koperasi Jasa TKBM Riau, menyebut kondisi ini sebagai masalah keadilan ekonomi.
“Negara memang hadir dalam kebijakan ini. Tapi pertanyaannya, hadir untuk siapa? Untuk rakyat luas, atau untuk industri besar?” katanya.

Menurutnya, tanpa mekanisme distribusi yang adil, kebijakan biodiesel berpotensi memperkuat ketimpangan.

Transparansi yang Masih Kabur
Salah satu persoalan krusial adalah minimnya transparansi.
Publik tidak memiliki akses yang memadai terhadap:
•    Besaran insentif yang diterima perusahaan 
•    Daftar penerima manfaat utama 
•    Proporsi distribusi dana 

Padahal dana tersebut berasal dari pungutan yang secara ekonomi dibebankan pada sektor publik. Dalam praktik tata kelola modern, kondisi ini menjadi masalah serius. Energi Terbarukan, Ketimpangan Lama. Ironi terbesar dari program biodiesel adalah, Ia hadir sebagai bagian dari masa depan energi, tetapi membawa persoalan lama—ketimpangan distribusi kekayaan. Alih-alih menjadi alat pemerataan, biodiesel justru berisiko memperkuat dominasi kelompok ekonomi tertentu.

Mencari Jalan Keluar
Sejumlah solusi mulai mengemuka, Skema bagi hasil untuk daerah penghasil sawit, Alokasi khusus dana untuk infrastruktur logistik, Keterlibatan koperasi dan pelaku lokal dalam industri biodiesel dan Transparansi penuh dalam pengelolaan dana. Namun hingga kini, implementasi gagasan tersebut masih terbatas.

Jalan Panjang Menuju Keadilan Energi
Menjelang sore, truk-truk tangki masih melintas di jalanan Dumai. Aktivitas tidak pernah benar-benar berhenti. Di balik pergerakan itu, ada satu kenyataan yang sulit diabaikan yaitu Indonesia mungkin berhasil membangun ketahanan energi melalui biodiesel. Namun keadilan ekonominya masih tertinggal.

Jika tidak ada perubahan, jalan-jalan yang rusak di Dumai khususnya dan Riau pada umumnya akan terus menjadi simbol dari sesuatu yang lebih besar, bahwa pembangunan nasional belum sepenuhnya berpihak pada daerah yang menopangnya.

Memang ada informasi bahwa, Pemerintah Provinsi Riau sebelumnya sempat mengusulkan agar DBH yang diterima sebesar 20 persen dari bea keluar dan pungutan ekspor, namun hasil akhirnya yang disetujui hanya 4 persen, meski belum terkonfirmasi akan tetapi berita tersebut sudah santer terdengar, Dan selama itu terjadi, setiap liter biodiesel yang dibakar bukan hanya soal energi—tetapi juga tentang ketimpangan yang terus berjalan.*tim