Dua Hari Berturut-turut, Bandara SSK II Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan Sabu Hampir 5 Kg

Dua Hari Berturut-turut, Bandara SSK II Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan Sabu Hampir 5 Kg

Pekanbaru, DutapekerjaIndonesia.com — Upaya penyelundupan narkotika melalui jalur udara kembali berhasil digagalkan di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. 

Dalam dua hari berturut-turut, yakni 9 dan 10 April 2026, petugas Aviation Security (Avsec) bersama BKO TNI AU Lanud Roesmin Nurjadin mengungkap dua kasus berbeda dengan total barang bukti sabu lebih dari 5 kilogram.

Keberhasilan ini menjadi bukti kesigapan petugas bandara dalam menjaga keamanan penerbangan sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran narkoba lintas daerah.

General Manager Bandara SSK II Pekanbaru  menyampaikan penggagalan tersebut merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam memperketat pengawasan serta mendukung upaya pemberantasan narkotika di Indonesia.

Pengungkapan pertama terjadi pada 9 April 2026. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang calon penumpang yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu sebanyak 18 bungkus dengan total berat mencapai 4.050 gram.

Barang bukti ditemukan tersembunyi di dalam koper bagasi milik para pelaku. Berdasarkan data penerbangan, ketiganya dijadwalkan berangkat menuju Jakarta menggunakan Maskapai Batik Air ID 7066 dan Lion Air JT 393 dengan tujuan akhir Lombok.

Sehari berselang, pada 10 April 2026, petugas kembali menggagalkan upaya serupa. Kali ini, satu orang calon penumpang diamankan setelah kedapatan membawa lima bungkus sabu dengan berat total 980 gram.

Modus digunakan pun serupa yakni menyembunyikan barang haram tersebut di dalam koper bagasi. Pelaku diketahui akan terbang menggunakan Maskapai Super Air Jet IU 919 dengan rute Pekanbaru–Jakarta, sebelum melanjutkan perjalanan ke Lombok.

Seluruh calon penumpang beserta barang bukti telah diserahkan kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Manajemen Bandara SSK II menegaskan bahwa pengawasan terhadap penumpang dan barang bawaan akan terus diperketat melalui sistem pemeriksaan berlapis, termasuk pemanfaatan teknologi keamanan penerbangan.

Keberhasilan penggagalan ini juga mencerminkan sinergi yang kuat antara Avsec, TNI AU, serta aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan transportasi udara dari ancaman peredaran narkotika.

Pihak bandara berharap, langkah ini dapat menjadi efek jera sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba. (red)