Prabowo Siapkan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional Setingkat Kementerian

Foto : Prabowo Subiyanto Presiden RI

Jakarta, 9 November 2025 —| Pemerintah tengah menyiapkan langkah besar dalam reformasi sektor ketenagakerjaan. Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan segera membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN) sebagai wadah koordinasi dan pengambilan kebijakan strategis terkait kesejahteraan buruh di Indonesia.

Informasi ini disampaikan oleh Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, dalam konferensi pers virtual, Minggu (9/11/2025). Menurutnya, DKBN akan menjadi lembaga baru dengan status setingkat kementerian.

“Berdasarkan informasi dari kalangan Istana, memang diketuai oleh pejabat setingkat menteri. Tapi kita belum tahu siapa yang akan ditunjuk, karena itu keputusan Presiden,” ujar Said Iqbal.

Struktur dan Keanggotaan DKBN

Lebih lanjut, Said Iqbal menjelaskan bahwa DKBN akan terdiri atas dua unsur utama: Dewan Penasehat dan Dewan Pelaksana.
- Dewan Penasehat direncanakan beranggotakan sekitar tiga orang, salah satunya dari unsur serikat buruh.
- Dewan Pelaksana akan diketuai oleh seorang kepala dan seorang sekretaris, serta enam anggota lain yang berasal dari kalangan buruh dan akademisi.

“Jadi di badan pelaksana ada delapan orang, sementara di Dewan Penasehat minimal tiga orang. Semuanya dari unsur serikat buruh, kecuali beberapa dari akademisi atau pakar yang memahami dunia usaha dan ketenagakerjaan,” jelas Iqbal.

Menariknya, dalam struktur DKBN ini tidak terdapat unsur pengusaha. Lembaga ini akan fokus pada representasi buruh dan kalangan profesional yang memahami persoalan ketenagakerjaan dan ekonomi makro.

Menunggu Keputusan Presiden

Said Iqbal menegaskan bahwa hingga saat ini DKBN masih dalam tahap usulan. Pembentukannya merupakan hasil diskusi terbatas antara Presiden, DPR, dan pimpinan serikat pekerja.

“Dalam waktu dekat, satu atau dua minggu ke depan mungkin akan diumumkan. Tapi semua keputusan tetap berada di tangan Presiden. Struktur dan formasi yang kami sampaikan ini masih bersifat usulan,” tambahnya.

Upaya Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Buruh

Langkah pembentukan DKBN disebut sebagai bagian dari komitmen Presiden Prabowo untuk menghadirkan kebijakan yang lebih berpihak pada pekerja. Lembaga ini diharapkan menjadi jembatan antara pemerintah dan kalangan buruh dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan, peningkatan upah, jaminan sosial, dan peningkatan kompetensi tenaga kerja nasional.

Jika benar terbentuk, DKBN akan menjadi lembaga baru setara kementerian pertama yang fokus pada isu kesejahteraan buruh, menandai babak baru hubungan industrial di Indonesia.*

sumber : okezone