Sinama Nenek Memanas

Ratusan Preman Diduga Dikerahkan KNES Halangi Petani Sawit, Negara Diminta Turun Tangan

Tapung Hulu, Dutapekerjaindonesia.com – |Situasi Desa Sinama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, kembali memanas. Konflik berkepanjangan antara Koperasi Nenek Eno Sinama Nenek (KNES) dan Koperasi Pusako Sinama Nenek (KOPOSAN) memasuki fase semakin brutal setelah beredar rekaman video yang menunjukkan sekitar 100 orang berpakaian preman dan sejumlah satpam terlatih melakukan apel di area perkebunan sawit warga, Senin pagi (17/11/2025).

Mereka diduga merupakan rekrutan KNES yang ditugaskan untuk menghalau dan melarang petani KOPOSAN memanen sawit di kebun yang diklaim sebagai milik sah masyarakat.
Preman Diapelkan di Kebun Sawit Warga, Situasi Nyaris Ricuh

Video yang diterima redaksi Mimbarnegri.com memperlihatkan barisan orang berseragam preman dan satpam melakukan apel pagi layaknya pasukan keamanan. Informasi dari lapangan menyebut bahwa kelompok tersebut diarahkan langsung untuk menghadang petani KOPOSAN yang hendak memanen sawit.

Di lokasi, situasi disebut sempat nyaris adu jotos antara preman yang diduga bagian dari KNES dengan para petani, sebelum akhirnya dapat dilerai warga. Ironisnya, warga mengungkapkan bahwa aparat penegak hukum, baik Polri maupun TNI, tidak terlihat hadir di lokasi pada saat insiden terjadi, sehingga intimidasi dan ancaman dari kelompok preman terhadap petani berlangsung tanpa intervensi.

Petani Sawit: “Mereka Bukan Pemilik Kebun, Banyak Didatangkan dari Luar Desa”. Para petani sawit anggota KOPOSAN menyampaikan kekecewaan mendalam. Mereka menyebut sebagian besar preman yang diturunkan ke kebun bukan pemilik kebun dan bahkan didatangkan dari luar Sinama Nenek.

“Ini tak bisa dibiarkan. Negara harus hadir. Kalau dibiarkan berlarut-larut, bisa terjadi pertumpahan darah antara preman suruhan KNES dengan masyarakat pemilik sah kebun,” ujar salah seorang warga yang meminta namanya disamarkan.

850 Petani Pemilik SHM Dirampas Haknya Selama 5 Tahun

KOPOSAN yang beranggotakan sekitar 850 orang adalah pemilik kebun sawit eks PTPN V seluas 1.750 hektar, masing-masing warga telah menerima Sertifikat Hak Milik (SHM) seluas 2 hektar yang diserahkan langsung oleh Presiden RI saat itu, Joko Widodo.

Namun sejak lima tahun terakhir, para petani dilarang memanen buah sawit di lahan yang secara hukum menjadi milik mereka. Akibat penguasaan sepihak oleh KNES, kerugian KOPOSAN diperkirakan mencapai Rp1 triliun.

Surat Terbuka ke Presiden Prabowo: “Mohon Keadilan!”

Pada Minggu (16/11/2025), kelompok KOPOSAN mengunggah surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto melalui platform TikTok. Mereka memohon agar pemerintah pusat turun tangan dan mengembalikan 1.750 hektar kebun sawit tersebut kepada pemilik sahnya.
“SHM kami sah. Kami hanya ingin memanen hasil kebun kami sendiri,” ujar salah satu pengurus KOPOSAN.

Kades Diduga Gandakan Jabatan, Preman Semakin Arogan

KNES dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sinama Nenek, A. Rahman Chan, yang juga merangkap sebagai Plt Ketua KNES. Warga menilai rangkap jabatan tersebut menjadi sumber keberanian dan arogansi KNES di lapangan.

Kearoganan itu tampak dalam aksi intimidasi yang terekam video. Salah satu anggota security KNES bahkan merampas ponsel petani yang sedang merekam pertengkaran di lokasi kejadian.

Pembiaran Aparat dan Pemerintah Dipertanyakan

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum (APH), baik kepolisian maupun TNI, ataupun pemerintah daerah untuk menyelesaikan sengketa. Padahal konflik KOPOSAN–KNES telah viral dan berlangsung bertahun-tahun. Warga menilai pembiaran ini tidak hanya mengancam keamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi memicu konflik horizontal yang lebih luas.*deri/pur