Wawako Markarius Launching Nomor Pengaduan Damkar Pekanbaru

Foto : Wawako Kota Pekanbaru Markarius saat Melounching Damkar Pekanbaru

PEKANBARU, AmiraRiau.com —| Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar, meresmikan penggunaan nomor pengaduan resmi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru. Launching berlangsung di Kantor DPKP Jalan Teratai, Rabu (19/11/2025).

Warga kini dapat memberikan laporan cepat saat terjadi kebakaran bangunan melalui telepon 0761-22382 atau WhatsApp 0851-8607-0113.

Markarius menegaskan pentingnya seluruh masyarakat mengetahui dan menyimpan nomor tersebut. Dengan laporan yang cepat, petugas damkar bisa segera bergerak ke lokasi kejadian.
“Karena itu, warga harus tahu dan hafal nomor pengaduan ini. Supaya saat terjadi kebakaran, petugas bisa cepat melakukan penanganan di lapangan,” ujarnya.

Pemko Pekanbaru, kata Markarius, telah menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) respon cepat maksimal 7 menit setelah laporan diterima. Bahkan, beberapa waktu lalu petugas mampu tiba hanya dalam 5 menit di lokasi kebakaran.

Namun ia mengakui bahwa keterlambatan laporan dari masyarakat masih menjadi kendala.
“Kadang pengaduan itu lambat masuk, karena masyarakat tidak tahu harus menelepon kemana,” jelasnya.

Untuk itu, ia meminta DPKP aktif melakukan sosialisasi nomor pengaduan tersebut kepada masyarakat luas, termasuk ke sekolah, instansi pemerintah, dan pihak swasta. Sosialisasi ini dinilai penting agar layanan darurat kebakaran dapat berjalan lebih efektif dan responsif.*wir