Aliansi SPBP Bakalan Melakukan Aksi Demo ke Bea Cukai Dumai.

Dumai, dutapekerjaindonesia.com--| Lantaran tak patuhi hasil rapat Forkopimda Dumai. Aliansi Serikat Pekerja Buruh Pergudangan Kota Dumai (ASPBP) akan melakukan aksi demo ke kantor Bea Cukai Dumai (KPPBC TMP B Dumai) yang bermarkas di Jl. Dt. Laksamana Dumai.

Surat pemberitahuan aksi menyatakan pendapat di muka umum itu sudah disampaikan ke Polres Dumai. Sabtu (30/11/2024) aksi tersebut dilakukan bahwa Bea Cukai Dumai tidak menjalankan hasil rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Dumai pada tanggal 4 - 5 November 2024 bahwa hasil rapat Forkopimda antara lain memutuskan agar Bea Cukai untuk sementara waktu dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024 memberikan izin buruh bekerja sebagaimana biasa, demikian Amir Hamzah Koordinator Lapangan menyampaikan akan Aksi Demo, Sabtu (30/11/2024).

Bahwa Forkopimda meminta Bea Cukai Dumai memberikan kelonggaran waktu 2 (dua) bulan kepada gudang atau Tempat Penimbunan Sementara (TPS) di kota Dumai untuk  memproses perizinan sesuai Keputusan Menteri Keuangan No.108/PMK.04/2020 dan No.109/PMK-04/2020.

Putusan hasil Forkopimda Dumai itu  dalam rangka menjaga situasi yang kondusif selama berlangsungnya Pilkada Serentak 2024 di Kota Dumai. Status hukum Forkopimda adalah berdasarkan Undang-Undang No.23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Forkopimda merupakan forum yang dibentuk  untuk menunjang kelancaran pelaksanaan urusan pemerintahan umum.

Sementara bahwa status hukum Keputusn Menteri Keuangan berada dibawah putusan atau hasil rapat/musyawarah Forkopimda. Pada UU No.12 Tahun 2011 yang sekarang berlaku perundang-undangan adalah 1. UUD 1945, 2.TAP MPR, 3.UU/PERPU, 4. Peraturan Pemerintah. 5. Peraturan Peresiden 6. Perda Provinsi Riau dan 7. Perda Kabupaten/Kota.

Penanggungjawab Aksi Syaiful Azhar menilai bahwa sikap Bea Cukai Dumai yang tidak mengindahkan Forkopimda adalah sikap yang tidak menghargai Indonesia sebagai Negara hukum bahwa UUD 1945 Pasal 1 ayat (3) Negara hukum adalah Negara yang penyelenggaraan kekuasaan pemerintahannya didasarkan atas hukum.

Dalam Negara hukum. Lanjut Syaiful Hukum berada diposisi paling atas dalam kekuasaan pemerintahan. Bea Cukai Dumai seperti membabi buta melawan putusan Forkopimda dengan sengaja melanggar hirarki hukum Nasional ini yang kami tuntut dalam aksi demo Selasa 3 Desember 2024. tutupnya (Sp)