Polres Inhu Tindak Tegas Tambang Emas Ilegal, 8 Rakit PETI Dimusnahkan di Batang Peranap

Indragiri Hulu, Dutapekerjaindonesia – Polres Indragiri Hulu (Inhu) bersama jajaran pemerintah daerah menindak tegas aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang kian merusak ekosistem sungai dan lahan masyarakat. Operasi gabungan dilakukan di empat kecamatan, yakni Batang Peranap, Peranap, Pasir Penyu, dan Sei Lala.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan delapan rakit PETI beserta peralatan pendukung. Seluruhnya langsung dimusnahkan di lokasi sebagai bentuk komitmen penegakan hukum.
Kapolres Inhu menegaskan, pihaknya tidak akan berkompromi dengan pelaku perusak lingkungan.
“Kami tidak akan berkompromi dengan pelaku perusak lingkungan, terutama yang merugikan masyarakat dan ekosistem sungai. Selain melakukan pemusnahan, kami juga memberi imbauan kepada warga sekitar agar tidak lagi terlibat PETI,” tegas Kapolres.
Bupati Inhu Turun Langsung
Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto SSos MSi, turut hadir langsung di lokasi penertiban. Ia menegaskan, operasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolda Riau dan Gubernur Riau untuk membersihkan aktivitas tambang ilegal.
“Hari ini kami menindaklanjuti apa yang sudah dilakukan Kapolda dan Gubernur Riau H Abdul Wahid SPi MSi untuk melakukan penertiban PETI di Kecamatan Batang Peranap. Kami tidak akan berkompromi dengan pelaku perusak lingkungan,” tegasnya.
Menurut Bupati, operasi ini tidak hanya sebatas penindakan, melainkan juga edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya PETI. Aktivitas tambang emas ilegal terbukti merusak kualitas air sungai akibat penggunaan merkuri, merusak lahan produktif, dan menimbulkan potensi konflik sosial.
Operasi Akan Berlanjut
Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan bahwa operasi PETI tidak hanya digencarkan saat momen tertentu, seperti Pacu Jalur di Kuantan Singingi, melainkan akan terus berlanjut secara berkala.
“Banyak masyarakat yang sampaikan bahwa (penertiban PETI) untuk Pacu Jalur aja kelihatannya setelah itu selesai, saya bilang nggak,” ujarnya saat berada di Tepian Narosa, Kuansing, Rabu (20/8/2025).
Kapolda memastikan bahwa pihaknya sudah melakukan penyegelan di sejumlah titik PETI sebagai peringatan keras agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan.
Catatan Investigatif
Meski operasi ini diapresiasi, masih ada pertanyaan besar mengenai sejauh mana komitmen aparat dalam menindak aktor intelektual dan cukong di balik aktivitas PETI. Berdasarkan penelusuran sejumlah LSM lingkungan, keberadaan rakit PETI di Batang Peranap dan daerah lain di Inhu tidak mungkin beroperasi tanpa adanya dukungan modal besar serta “pembiaran” dari oknum tertentu.
Selain itu, dampak jangka panjang pencemaran merkuri di Sungai Indragiri diperkirakan memengaruhi kualitas air minum dan kesehatan masyarakat sekitar. Hingga kini, belum ada langkah nyata untuk melakukan pemulihan lingkungan secara menyeluruh.
Operasi ini dinilai sebagai langkah awal positif, namun publik menanti konsistensi penegakan hukum agar PETI benar-benar diberantas sampai ke akar persoalan, bukan hanya sebatas pemusnahan rakit di lapangan.*wir
Tulis Komentar