Akibat Penambangan Pasir Ilegal Lingkungan Sungai Subayang Menjadi Terganggu

Foto : Kegiatan penambangan diduga ilegal dapat membahayakan masyarakat sekitarnya, terutama bila diterpa banjir.

Kampar Kiri, Dutpekerjaindonesia.com –| Undang-undang membatasi setiap kegiatan penggalian, pengerukan dan aktivitas penambangan pasir dan sirtu dan lainnya terutama di aliran Sungai. Salah satunya yang terjadi di Sungai Subayang, Desa Domo, Kecamatan Kampar Kiri, kembali memicu kegaduhan publik. Penambangan yang disebut-sebut dilakukan oleh PT. AWE dengan penanggung jawab H. Syofyan, SE, diduga keras tidak memiliki izin resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Ironisnya, aktivitas tambang ilegal ini justru mendapat restu dari Ketua Panitia Pembangunan Mesjid Domo, H. Nasril, S.Pd, yang juga berstatus ASN dan kepala sekolah di Pelalawan, serta Datuk Dubalang Tagan bersama Kepala Desa Firman. Dalih yang digunakan: hasil galian dipakai untuk pembangunan turap dan masjid.

Dalih Agama dan Adat

Saat dikonfirmasi sejumlah media pada 1 September 2025, H. Syofyan berkilah, kegiatan itu murni untuk kepentingan masyarakat.

“Itu untuk kepentingan mesjid dan turap mesjid Desa Domo. Tapi kasih saya waktu, sekarang saya sakit sudah seminggu,” ujarnya singkat via WhatsApp.



Namun, tokoh masyarakat Desa Domo menegaskan, dalih tersebut tidak bisa dijadikan pembenar hukum.

“Dua tahun lalu PT Eneka Tambang Riau pernah ajukan izin, tapi BWSS Wilayah III Riau dan ESDM Provinsi tidak berani keluarkan izin, karena kewenangan izin di DAS Subayang itu milik pemerintah pusat,” ungkap seorang warga senior kepada media ini.

Upaya Menutup-nutupi

Ketika dikonfirmasi terpisah, Datuk Dubalang Tagan justru meminta wartawan untuk tidak mengekspos kasus ini.

“Bisa kita ketemu ngopi saja, jangan diekspos ke media,” katanya singkat via pesan WhatsApp.

Sementara itu, sejumlah warga mengaku tidak pernah diajak bermusyawarah. Bahkan, mereka diminta iuran Rp 2 juta per kepala keluarga (KK) untuk pembangunan masjid, sementara tambang ilegal tetap berjalan.

Dugaan Fee untuk Wartawan

Isu lain yang mencuat adalah dugaan adanya “jatah bulanan” dari owner PT. AWE kepada oknum wartawan. Nama Ali Abu, tokoh masyarakat sekaligus wartawan lokal, ikut diseret dalam isu ini.
Namun, Ali Abu membantah tudingan tersebut.*Mnas/wir